Inilah Tata Cara Mabit di Muzdalifah dan Mina Saat Berhaji
Ada 2 wajib haji yang harus dilaksanakan oleh jamaah setelah berwukuf di Arafah yaitu mabit di Muzdalifah dan Mina. Bagi Anda yang ingin menyiapkan diri untuk ibadah haji, maka Anda bisa mempelajari tata cara mabit di Muzdalifah dan Mina berikut ini.
Foto oleh Redrec ©️: https://www.pexels.com/id-id/foto/pria-berjubah-putih-2787826/
Mabit atau bermalam di Muzdalifah dikerjakan seusai berwukuf. Jamaah haji dapat mengistirahatkan diri sejenak di Muzdalifah sampai minimal lewat tengah malam, sebelum keesokan paginya menuju Mina untuk melempar jumrah. Rasulullah mencontohkan untuk mabit di Muzdalifah agar jamaah haji dapat menyiapkan energi, sehingga tak terlampau lelah ketika lempar jumrah.
Adapun waktu mabit sekurang-kurangnya setelah lewat tengah malam. Kemudian para jamaah haji wanita dan lansia dapat meneruskan perjalanan ke Mina, sedangkan jamaah lainnya bisa melanjutkan mabitnya hingga ba’da shalat Subuh.
Aktivitas yang disunnahkan ketika tiba di Muzdalifah adalah sebagai berikut :
- Shalat Maghrib & Isya jamak taqdim dan qashar
- Berdzikir, membaca talbiyah, istighfar, atau kalimat thayyibah lainnya
- Membaca Al Qur’an
- Beristirahat/berbaring untuk memulihkan energi (persiapan melempar jumrah aqabah keesokan harinya)
- Para wanita dan lansia diperbolehkan melanjutkan perjalanan lebih awal menuju Mina
- Berdiam dan menghadap kiblat sambil membaca kalimat talbiyah ba’da shalat Subuh
- Berjalan cepat ketika melintasi lembah Muhassir
- Mengambil batu kerikil untuk melempar jumrah pada hari raya Idul Adha dan hari tasyrik sebanyak 70 buah. Bila tidak melempar jumrah di tanggal 13, maka jumlah kerikil yang dibutuhkan adalah 49 buah
Perlu diketahui, jamaah haji dari Indonesia juga mengambil kerikil yang akan digunakan untuk melempar jumrah saat mereka mabit di Muzdalifah, sesuai dengan ketentuan dari Kemenag.
Jumhur ulama bersepakat bahwa bermalam di Muzdalifah merupakan wajib haji, sehingga apabila jamaah tidak melaksanakannya maka akan dikenakan dam atau denda. Jadi, Anda yang sedang berhaji wajib untuk melewati proses tersebut supaya tidak kena denda.
Adapun mabit di Mina, ialah rangkaian wajib haji lainnya yang dikerjakan setelah bermalam di Muzdalifah. Anda harus melaksanakan ritual lempar jumrah selama 4 hari, yaitu Jumrah Aqabah saat 10 Dzulhijjah, kemudian dilanjutkan lempar Jumrah Ula, Wustha & Sughra pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Namun, ada perbedaan pendapat dari para ulama tentang mabit di Mina. Ada yang mewajibkan hingga tanggal 13, ada pula yang cukup ditunaikan hingga tanggal 12. Bermalam di Mina juga termasuk wajib haji, jika tidak melaksanakannya maka akan dikenakan dam atau denda.
Demikian tata cara untuk mabit di Muzdalifah dan Mina. Dengan menyiapkan pengetahuan tentang tata cara mabit di Muzdalifah dan Mina, kami berharap Anda bisa lebih siap & lancar dalam melaksanakan ibadah haji secara keseluruhan. Semoga bermanfaat!
