Jangan Coba-Coba! Memberi Makan Merpati Bisa Kena Denda Jutaan!

Kategori : , Ditulis pada : 02 Oktober 2025, 13:43:58

Jangan Coba-Coba! Memberi Makan Merpati Bisa Kena Denda Jutaan!
WhatsApp Image 2025-10-02 at 13.44.12_cade929a.jpg

 

Mau berbaik hati memberi makan burung, eh malah kena denda!!

Bagi para jamaah dan wisatawan yang mengunjungi Kota Suci Makkah, ada imbauan penting yang harus diperhatikan: dilarang memberi makan merpati dan hewan lain di area publik, terutama di trotoar dan jalanan. Pelanggar kebijakan ini kini terancam dikenai denda yang cukup besar oleh pemerintah Kota Makkah.

Peringatan Resmi Mengenai Pemberian Makan Merpati di Tanah Suci disampaikan oleh Juru bicara Balai Kota Makkah, Usama h Zaituni

Mohon tidak memberi makan merpati di dalam kawasan Masjidil haram, Masjid Nabawi, atau di halaman dan pintu gerbang terdekatnya.

Pihak berwenang di Arab Saudi sangat menekankan kebersihan dan ketertiban umum. Makanan yang berserakan dapat digolongkan sebagai sampah dan berpotensi memicu peringatan atau denda dari pihak kota.

Di luar kawasan suci tersebut, selalu periksa papan pengumuman dan ikuti arahan para petugas serta petugas kebersihan. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga kesucian, keselamatan, dan kebersihan bagi semua jemaah. 

Jika petugas menangkap pelanggar, Pemerintah Kota Makkah (Baladiya) akan mengenakan denda hingga 1000 riyal Saudi (sekitar Rp 4 juta). Bahkan akan ada penggandaan denda jika pelanggar mengulangi perbuatan serupa.

Pemerintah Kota Makkah menetapkan kebijakan ini sebagai upaya peningkatan tanggung jawab masyarakat dalam menjaga kebersihan dan estetika kota. Kebijakan ini juga menjadi langkah preventif untuk menanggulangi ancaman penyakit yang disebabkan oleh pakan merpati yang dibiarkan berserakan.

 

Baca juga: Keistimewaan Umroh Musim Dingin: Nikmatnya Ibadah dengan Suhu Sejuk dan Nyaman

Cari Blog

10 Blog Terbaru

10 Blog Terpopuler

Kategori Blog

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id