Mulai 2026, Kemenag Tak Lagi Tangani Haji: BPIH Ambil Alih Penyelenggaraan Penuh
🕋 Mulai 2026, Kemenag Tak Lagi Tangani Haji: BPIH Ambil Alih Penyelenggaraan Penuh

Mulai musim haji tahun 2026, pemerintah Indonesia resmi mengalihkan seluruh tugas penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Pengelola Ibadah Haji (BPIH). Ini menandai perubahan besar dalam sistem haji nasional setelah 75 tahun berada di bawah koordinasi langsung Kemenag.
Langkah ini dianggap sebagai bagian dari reformasi manajemen ibadah haji agar lebih profesional, efisien, dan sesuai perkembangan kebijakan dari pemerintah Arab Saudi.
🔎 Mengapa Haji Dialihkan ke BPIH?
Fokus Khusus untuk Haji
Penyelenggaraan haji Indonesia semakin kompleks. Regulasi Arab Saudi berubah setiap tahun, jumlah jamaah terus meningkat, dan ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan semakin tinggi. Karena itu, diperlukan lembaga khusus yang fokus hanya pada urusan haji. Kemenag selama ini memiliki terlalu banyak peran, mengurus pendidikan agama, ormas, keagamaan lintas agama, hingga diplomasi keislaman internasional. Ketika semua hal diurus, beban menjadi terlalu berat dan tidak fokus.
BPIH, yang sebelumnya hanya mengelola dana haji, kini akan mengatur semua aspek mulai dari:
- Pendaftaran jamaah
- Pengurusan visa dan akomodasi
- Transportasi dan layanan kesehatan
- Pelayanan di Tanah Suci hingga pemulangan
Kemenag Fokus ke Fungsi Pembinaan
Kemenag akan tetap berperan dalam pengawasan dan pembinaan, termasuk manasik, edukasi keagamaan, dan regulasi biro haji & umrah. Namun beban teknis pelaksanaan akan diambil alih sepenuhnya oleh BPIH.
⚠️ Tantangan Transisi Haji Menuju 2026
Haji Bukan Perkara Sederhana
Ibadah haji menyangkut dimensi spiritual, logistik, dan keamanan ribuan warga Indonesia. Kesalahan dalam perencanaan dapat berdampak besar pada kenyamanan dan keselamatan jamaah.
Transisi bukan hal yang bisa dilakukan secara mendadak. Jika pelaksanaan penuh oleh BPIH dimulai di 2026, itu berarti masa transisi hanya tinggal 8 bulan lagi. Ini terlalu singkat untuk perubahan skala nasional.
"Idealnya, aba-aba ini harus sudah dimulai 1,5 tahun sebelumnya, agar tidak menjadi uji coba sistem di lapangan," ujar salah satu pengamat kebijakan haji.
📈 Risiko Jika Tidak Disiapkan Matang
- Kurangnya koordinasi antara Kemenag, BPIH, dan biro perjalanan
- Jamaah bingung menghadapi sistem baru
- Potensi kesalahan teknis di Arab Saudi (visa, transportasi, dll)
- Risiko biro haji yang tidak terdaftar mencoba ambil celah di masa transisi
Masyarakat diimbau untuk tidak mengambil risiko dengan memilih biro haji yang belum terbukti.
✅ Solusi Aman: Pilih Biro Haji Khusus Resmi dan Teruji
✨ Haji Khusus di Al Marwah – Masa Tunggu 8 Tahun
Di tengah masa transisi sistem haji, memilih biro haji resmi dan berpengalaman adalah langkah aman dan bijak.
Al Marwah Haji Khusus telah dipercaya memberangkatkan jamaah melalui kuota resmi dan izin lengkap dari Kemenag & BPIH.
Kenapa Pilih Al Marwah?
- ✅ Kuota Haji Khusus Terverifikasi
- ✅ Hotel Bintang 5 di Mekkah & Madinah
- ✅ Bimbingan Manasik Intensif
- ✅ Tim Pendamping Profesional di Tanah Suci
- ✅ Pelayanan VVIP dan Akses Khusus
📞 Konsultasi Gratis:
Siapkah Indonesia Hadapi Perubahan Haji 2026?
Penyelenggaraan haji bukan soal teknis semata, tapi soal keamanan, kenyamanan, dan kekhusyukan ibadah. Dengan perubahan besar ke BPIH mulai 2026, Indonesia harus benar-benar siap, bukan hanya secara struktural, tapi juga mental dan teknis.
Sementara itu, masyarakat perlu lebih bijak dalam memilih biro haji. Jangan tunggu mendekati musim haji untuk ambil keputusan.
Al Marwah, solusi haji khusus resmi, aman, dan pasti berangkat.
